Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyatakan bahwa ekonomi kreatif (ekraf) bisa menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh INDEF, di mana para ahli ekonomi dan pelaku industri kreatif turut berpartisipasi.
Menurut INDEF, ekonomi kreatif merupakan sektor yang memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Sektor ini mencakup berbagai bidang seperti seni, desain, musik, fashion, film, dan teknologi digital, yang dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Dalam diskusi tersebut, INDEF juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Hal ini meliputi pembangunan infrastruktur yang mendukung industri kreatif, pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta pengaturan kebijakan yang memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual dan memfasilitasi akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif.
Selain itu, INDEF juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai sektor dalam mengembangkan ekonomi kreatif, seperti sinergi antara industri kreatif dengan sektor pariwisata, pertanian, dan manufaktur. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan ekonomi kreatif dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian nasional.
Dengan potensi yang besar dan dukungan yang memadai, ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Melalui inovasi, kreativitas, dan kerja sama yang kokoh, ekonomi kreatif dapat menjadi sumber daya yang berharga untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan ekonomi Indonesia di masa depan.