Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan budaya lokal Papua serta mendukung program pengurangan penggunaan plastik di daerah tersebut.

Tas noken merupakan tas tradisional yang terbuat dari anyaman serat alam, biasanya digunakan oleh suku-suku asli Papua sebagai wadah untuk membawa barang-barang sehari-hari. Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, diharapkan masyarakat Papua juga akan semakin familiar dengan budaya lokal mereka sendiri.

Selain itu, kebijakan ini juga merupakan upaya Pemerintah Provinsi Papua dalam mendukung program pengurangan penggunaan plastik. Dengan menggunakan tas noken yang terbuat dari bahan alam, diharapkan akan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang sangat merugikan lingkungan.

Meskipun kebijakan ini baru diterapkan di Papua, namun diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk lebih memperhatikan budaya lokal serta lingkungan. Dengan mempromosikan penggunaan tas noken, kita juga turut mendukung keberlangsungan budaya dan lingkungan di Indonesia.

Sebagai ASN di Papua, mari kita dukung kebijakan ini dengan menggunakan tas noken setiap Kamis. Dengan begitu, kita tidak hanya menjaga budaya dan lingkungan, namun juga menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam melestarikan warisan budaya Indonesia. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi Papua dan Indonesia secara keseluruhan.